Persyaratan Untuk Menjadi Anggota Korps Marinir TNI-AL. Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut atau biasa disingkat dengan nama TNI-AL atau TNI Angkatan Laut adalah salah satu cabang angkatan perang milik Indonesia dan juga merupakan bagian dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang bertanggub jawab penuh atas pengeoperasian pertahanan Negara Republik Indonesia di wilayah perairan seluruh Indonesia. Dan inilah beberapa cara untuk atau persyaratan untuk menjadi anggota Korps Marinir TNI-AL. Berikut persyaratannya:
1. Persyaratan Umum
- Menjadi Warga Negara Indonesia
- Beriman serta bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara RI tahun 1945
- Mempunyai perilaku yang baik dan tidak punya status kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Sehat Jasmani dan rohani termasuk tidak pernah terlibat atau mengonsumsi penggunaan pada narkoba
- Berusia maksimal 22 tahun dan minimal 17 tahun 9 bulan pada saat pembukaan pendidikan pertama
2. Persyaratan Lain Calon Bintara Yang Tidak Berkompetensi
- Pria atau wanita dengan ukuran tinggi badan yang minimal sekitar 163 cm dan untuk wanita dengan berat badan yang seimbang atau ideal
- Berijazahkan minimal SMA/MAK dengan jurusan sebagai berikut: A. Teknik Geomatika, B. Teknik Pembangkit Tenaga Listrik, C. Teknik Mesin, D. Teknik Tanaga Listrik, E. Teknik Komputer dan Informatika, F. Teknik Audio Video, G. Teknik Perkapalan, H. Animasi, I. Teknik Desain Komunikasi Visual, J. Teknik Elekronika Daya dan Komunikasi, K. Teknik Telekomunikasi, L. Teknik Perkapalan, M. Teknik Seni Broadcasting dan Film, dan N. Teknik Pendinginan da Tata Udara.
- Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama sepuluh tahun terhitung mulai saat pertama dilantik menjadi Sersan Dua/Serda
3. Persyaratan Lain Calon Bintara Yang Berkompetensi Dalam Penerbangan
- Pria atau Wanita dengan ukuran tinggi badan minimal 170 cm dan untuk wanita dengan berat badan yang seimbang
- Berijazah minamal berlulusan D2/D3/D4 dengan keahlihan di bidang penerbangan sesuai pada kebutuhan TNI-AL dan IPK yang bernilaikan minimal 2.80 dengan prodi terakreditasi minimal ber skor “B”
4. Persyaratan Tambahan
- Berstatus belum menikah dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan pertama
- Selalu bersedia untuk ditempatkan atau ditugaskan di seluruh wilayah NKIR berada
- Bukan mantan prajurit TNI dan anggota Polri maupun PNS
- Bebas dari segi penggunaan terhadap Narkoba dan dapat dibuktikan dengan surat keterangan langsung dari dokter
- Tidak bertato maupun bekas tato dan bertindik di bagian bekas tindik pada telinga maupun anggota badan yang lainnya
- Dan yang terakhir wajib memiliki kartu BPJS atau kartu jaminan kesehatan dan sejenisnya
Jadi itulah beberapa persyaratan untuk menjadi anggota Korps Marinir TNI-AL
Baca Juga: Mengenal HUT Korps Marinir 15 November 1945 Dan Sejarahnya